unirisk.id.jw@gmail.com 085694422632; 085718746395

OJK Minta Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatera

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mempermudah proses klaim untuk masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

2025-12-15 14:57:14, Oleh Admin Unirisk

OJK meminta perusahaan asuransi menyederhanakan proses klaim serta melakukan pemetaan terhadap polis-polis yang terkena dampak.

Perlakuan khusus ini, dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko dan mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah.

Perusahaan asuransi perlu segera menyederhanakan proses klaim, melakukan pemetaan polis terdampak, menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan, memperkuat komunikasi dan layanan kepada nasabah.

Sedianya kemudahan klaim diperlukan agar penanganan kerugian dapat dilakukan secara lebih cepat oleh pemegang polis di wilayah terdampak bencana.

Sumber: okezone.com